Berita

PENGAWASAN PERIZINAN GABUNGAN

Penulis: sikeladmin | Tanggal: 23-04-2018 | Jam: 14:18

Pengawasan Perizinan ini dilaksanakan dalam rangka tertib perizinan di wilayah Kota Tasikmalaya, dimana masih banyak para pengusaha yang belum memiliki izin usaha, untuk itu kami mendorong para pengusaha untuk segera membuat izin usaha dimana ada beberapa manfaat dari memiliki izin usaha antara lain : 


1. Sebagai Sarana Perlindungan Hukum   
Dengan memiliki izin / legalitas maka usaha anda tercatat secara legal oleh pemerintah sehingga anda dapat terhindar dari tindakan penertiban oleh Satpol PP, sehingga anda akan merasa aman dan nyaman dalam membuka usaha.

 

<!--[if !supportLists]-->2.      2. <!--[endif]-->Sebagai Syarat Dalam Kegiatan yang Sifatnya Menunjang Perkembangan Usaha

Dalam meningkatkan usaha yang anda miliki, sudah tentu usaha anda akan membutuhkan tambahan modal dari perbankan. Nah, izin usaha adalah salah satu syarat untuk pengajuan kredit modal usaha.

 

<!--[if !supportLists]-->3.      3. <!--[endif]-->Sebagai Syarat Mengikuti Tender atau Lelang

Untuk beberapa jenis usaha seperti pengembang perumahan dan produksi, kegiatannya berkaitan erat dengan tender suatu proyek. Dalam tender, mensyaratkan bahwa para peminat harus memiliki bukti legalitas. Oleh karenanya kepemilikan izin usaha yang merupakan bukti legalitas menjadi sangat penting bagi para pengusaha.

 

<!--[if !supportLists]-->4.      4. <!--[endif]-->Sebagai sarana pengembangan usaha ke level internasional

Bagi para pengusaha lokal yang ingin memperluas jangkauan pemasaran ke level internasional kepemilikan izin usaha juga sangat membantu. Hal ini dikarenakan izin usaha menjadi syarat pendukung untuk melaksanakan perdagangan ekspor dan impor.

 

<!--[if !supportLists]-->5.      5. <!--[endif]-->Sebagai sarana promosi dan meningkatkan kredibilitas usaha

Dengan mengurus izin usaha dan mencatatkannya di instansi-instansi pemerintah maka membuka peluang anda untuk mempromosikan secara individu dan membuka peluang untuk mengikuti pameran yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Kredibilitas usaha anda juga semakin terpercaya karena sudah terbukti secara legal formal, sehingga masyarakat tidak ragu untuk memilih produk barang/jasa anda.